Salah satu kelompok FGD. |
Saat aku datang sudah ada beberapa orang yang datang di rumah Mbak Marni, tempat kami akan diskusi. Belasan orang mantan buruh migran Indonesia (BMI), kebanyakan ibu muda dan beberapa gadis saling bercerita tentang pengalaman mereka berdasar pertanyaan yang sudah dikonsep. FGD kali ini dipandu Samsul dan Melly, dosen Universitas Lampung. Dibagi dalam dua kelompok mereka diajak untuk menceritakan detail keberangkatan mereka ke luar negeri hingga pulang kembali di Pringsewu. Ada yang pernah bekerja di Taiwan, Saudi Arabia, Singapura, dan Malaysia. Beragam kisah. Walau ada di antara mereka mengalami masalah saat di negeri orang, seperti seorang ibu pernah masuk penjara di Malaysia, kerja yang sangat berat dengan tekanan dari majikan, masih ditambah dengan masalah dengan keluarganya di Indonesia, mereka tidak merasa 'kapok' untuk pergi lagi. Ada yang sudah bekerja 9 tahun atau belasan tahun, pun masih ingin kembali bekerja di luar negeri.
Dari TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, tanggal 14 Desember 2011 ditulis :
Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Pringsewu saat ini
mencapai 406 orang dengan rincian: sektor informal 258 orang dan di
sektor formal 148 orang.
Menurut Kabid Naker Disosnaker dan Trans Pringsewu Dudit, ke depan pihaknya akan mengupayakan pengurangan tenaga kerja informal dengan mengarahkan mereka untuk lebih memilih ke jalur formal.
"Kita upayakan dengan menyosialisasikan hal ini ke masyarakat. Kami sifatnya mengurangi dari informal ke formal," katanya, Rabu (14/12/2011).
Berdasarkan data 2010 lalu, ada peningkatan jumlah TKI dari Pringsewu, namun dalam kurun dua tahun terakhir jumlah sektor formal lebih baik dari informal.
Menurut Kabid Naker Disosnaker dan Trans Pringsewu Dudit, ke depan pihaknya akan mengupayakan pengurangan tenaga kerja informal dengan mengarahkan mereka untuk lebih memilih ke jalur formal.
"Kita upayakan dengan menyosialisasikan hal ini ke masyarakat. Kami sifatnya mengurangi dari informal ke formal," katanya, Rabu (14/12/2011).
Berdasarkan data 2010 lalu, ada peningkatan jumlah TKI dari Pringsewu, namun dalam kurun dua tahun terakhir jumlah sektor formal lebih baik dari informal.
Menghentikan migrasi sangatlah tidak mungkin, terlebih negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan dalam negeri yang menyejahterakan. Memilih jalur formal, dengan menyiapkan semua prasyarat dan perlindungannya bisa menjadi pilihan. Sembari mengerjakan PR-PR : regulasi ketenagakerjaan yang fair dan adil, sosialisasi ketenagakerjaan, kampanye stop human trafficking, standar ketenagakerjaan dalam negeri yang manusiawi, pemulihan martabat manusia,...dll.dll.dll.
No comments:
Post a Comment