Friday, July 20, 2012

Mengurus Paspor Sendiri

Cara membuat paspor Cara Membuat Paspor Indonesia
Paspor Indonesia.
Paspor menjadi dokumen yang wajib dipunyai jika akan pergi ke luar Indonesia. Iseng yang serius (hehehe) aku pergi ke kantor imigrasi Bandarlampung hari ini. Aku ingin membuatkan paspor untuk anak-anak. Ini akan jadi pengalaman ketiga urusan pembuatan paspor setelah untukku sendiri (2010), untuk suami (2011) dan kali ini untuk anak-anak. Belum tahu pasti untuk kemana, tapi aku kepikiran suatu saat akan pergi bersama mereka keluar Indonesia. Jadi lebih baik aku urus di awal.
Karena sudah cukup tahu, begitu tiba di kantor imigrasi aku menuju toko koperasi, di kantor imigrasi Bandarlampung letaknya di belakang kantor. Ini untuk beli map dan formulir pernyataan yang diperlukan. Juga beli materai Rp. 6.000,- jika belum punya. Map dan isinya harganya Rp. 15.000,-. Bilang ke penjualnya tentang paspor yang kita maksud. Untuk melancong, anak-anak bawah umur, TKI atau haji atau umroh dan sebagainya. Dia akan memberikan tepat seperti yang kita mau. Bedanya pada formulir yang mesti disertakan. Nah, dari situ masuk kantor untuk minta formulir di konter informasi atau customer servise. Ada 'formulir kotak-kotak' hehehe...yang mesti diisi dengan biodata. Lalu ya lengkapi dokumen-dokumennya.
Ini dia yang dibutuhkan :
* KTP asli dan fotokopi (fotokopinya satu muka ya, jangan bolak-balik, dan ukuran A4, jangan dipotong.)
* Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
* Akte Kelahiran asli dan fotokopi [Kalo gak ada, bisa pake ijasah pendidikan formal, cari yang ada nama ortu, gak harus ijasah terakhir.]
* Surat Sponsor / surat keterangan / surat rekomendasi dari tempat kerja (Buat saja semacam pernyataan bahwa memang bekerja di situ, bubuhi tandatangan bos dan stempel kantor.)
 * Surat WNI/SKKRI/SBKRI  untuk yang punya
* Surat Keterangan Ganti Nama jika ada yang pernah ganti nama.
* Buku pelaut untuk ABK.
* Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
Dokumen asli harus disertakan untuk pengecekan. Pastikan KTP dan KK tidak kedaluwarsa. Waktu aku urus pasporku sangat repot karena aku baru tahu kalau KTP sudah habis masanya, dan terpaksa pakai segala cara untuk dapat KTP dulu dalam waktu yang sangat singkat.
Jangan lupa menempel materai dan tanda tangan. Semua formulir yang sudah dibeli juga diisi lengkap ya. Masukkan semua ke dalam map lalu serahkan ke loket pendaftaran paspor.
Setelah dilihat kelengkapannya, dokumen asli akan dibalikin dan kita akan mendapat  struk / slip berisi data singkat dan tgl kapan kamu harus kembali. Ini mudah kok. Kalau gak bisa urus sendiri bisa minta tolong ke siapa saja untuk masukin berkas-berkas ini. Toh wawancara dan foto kudu tetep orangnya sendiri yang datang. Datangnya sesuai dengan tanda terima itu. Jangan pakai calo!
Biasanya disuruh datang 2 atau 3 hari lagi, tapi aku dulu sehari juga bisa. Serahkan struk dan nanti diberi semacam kwitansi utk melakukan pembayaran.  Bayar di kasir. Serahkan bukti pembayaran lalu tunggu panggilan untuk foto. Rapikan dikit rambut, muka, dan baju atasan. Ini akan kita pakai selama 5 tahun, jadi jangan terlalu berantakan deh. Saat itu juga diambil sidik jari, sepuluh jari. Lalu antre lagi. Nanti akan dipanggil untuk wawancara. Yang ditanya waktu wawancara? Seputar mengapa buat paspor, mau kemana, memastikan data kita : nama, tempat kerja, dll sudah betul. Hanya itu. Lalu kita akan mendapat surat pengambilan paspor. Tidak lama, tidak sampai satu minggu. Bisa siapa saja yang ambil.
Nah, untuk anak di bawah umur 17 tahun prosedurnya sama seperti paspor dewasa,  hanya ada syarat tambahan dokumen yg harus dilengkapi, yaitu dokumen-dokumen ortunya. Ohya, kita bisa datangi kantor imigrasi manapun, tidak harus sesuai KTP. Aku hitung-hitung, seluruh biaya yang aku keluarkan adalah :
Rp. 15.000,- untuk beli map, Rp. 6.000,- untuk beli materai, Rp. 255.000,- untuk biaya pengurusan (kalau tidak salah 200 ribu untuk biaya paspor 48 halaman dan 55 ribu untuk jasa biometric), dan uang parkir 3 X Rp. 1.000,- untuk tiga kali datang ke kantor imigrasi. Jadi totalnya Rp. Rp. 279.000,- Mungkin akan ketambahan beberapa belas ribu rupiah saat foto dan wawancara dengan anak-anak, karena mereka pasti ingin beli ini itu roti minum permen dll.
Okey, jadi akan kemana kita akhir tahun ini? Singapura, Malaysia, Thailand,...? Itu sebagian negara yang gak butuh visa, dan itulah tujuan-tujuan pertama kami sekeluarga. Yuk kumpulin sangunya....

2 comments:

  1. aku juga mau urus passpor Mba...akhir tahun ini harus punya...hihihi...rencana tahun depan mau icip Asia Tenggara.... =p

    ReplyDelete
  2. sip. punya dulu, nanti kan pasti kepikir punya paspor kok gak digunakan. hehehe... rajin cari tiket murah, hostel murah n jadi backpacker! aku akan nulis tentang ini nanti berdasar pengalamanku. let see apa yang bisa kutulis.

    ReplyDelete