“ORANG MUDA BERGERAK BERSAMA MENCEGAH PERDAGANGAN
ORANG DI ERA DIGITAL”
Rilis
“Mari peduli dan ikut serta
mencegah perdagangan manusia!” Itulah ajakan utama yang dimunculkan sepanjang
perbincangan di Pendopo Asilo Hermelink, Kamis, 30 Juli 2026. Diskusi terpumpun
ini diselenggarakan oleh Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran
Perantau (KKPPMP), Jaringan Talitha Kum Tanjungkarang, bekerjasama dengan
Perkumpulan Damar dengan tema Orang Muda Bergerak Bersama Mencegah Perdagangan
Orang di Era Digital. Kegiatan ini ingin membangun kesadaran kritis, kepedulian
dan aksi kolaboratif kaum muda dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO).
Moderator diskusi, Yuli
Nugrahani, yang juga ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran
Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang, memberikan pengantar diskusi tentang
Hari Anti Perdagangan Manusia yang mulai diangkat oleh PBB sejak tahun 2013.
Hari ini diperingati secara khusus setiap tanggal 30 Juli sebagai salah satu
cara untuk meningkatkan kesadaran terhadap kasus-kasus TPPO yang terus ada dan
marak lintas bangsa.
“Diskusi kali ini pun menjadi
bagian dari gerakan stop TPPO, untuk membangun kesadaran dan mengajak semua
pihak untuk mengambil langkah konkrit dalam menghentikan TPPO,” ujar Yuli.
Sebagai pemantik diskusi, Afrintina, S.H., M.H, direktur eksutif Damar
Lampung menyebutkan bahwa anak-anak muda menjadi sasaran empuk dalam kasus
TPPO. Dari banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini, orang muda banyak menjadi
korban dan sering terjadi dalam berbagai bentuk khususnya berbasis digital.
“Orang muda punya
kecenderungan ingin mendapatkan kesuksesan yang serba instan, mudah percaya
dengan peluang yang menarik dan menjanjikan. Kurangnya kewaspadaan para muda
ini menjadi celah terjadinya TPPO. Masih ditambah lagi dengan permasalahan
asmara yang mengingat, menjadikan mereka sebagai sasaran empuk bagi pelaku
TPPO,” papar Afrintina.
Kelompok yang rentan
menjadi korban kebanyakan adalah dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, dan
minimnya wawasan literasi digital. Menurut Afrin, hal itu masih ditambah lagi
dengan kondisi korban yang merasa malu menjadi korban sehingga tidak terbuka
dan segera mencari bantuan.
“Jika ada tawaran
kerja, mari tandai ciri-ciri rekrutmen yang mencurigakan seperti menawarkan
menawarkan pekerjaan tanpa ada seleksi, meminta KTP/Paspor untuk disimpan,
tidak punya alamat kantor yang jelas, dijanjikan gaji besar, meminta untuk
merahasiakan pekerjaan, enggan diketahui wajahnya dan sebagainya. Mesti waspada
jika ada tawaran seperti itu,” tandas Afrintina.
Pemantik diskusi kedua,
Gisela Novena Vivi, Youth Ambassador Talitha Kum dan juga penggiat KKPPMP
Keuskupan Tanjungkarang, memberikan beberapa contoh nyata orang-orang muda yang
bekerja di luar negeri.
“Bukan hanya bertujuan
mendapatkan uang, saat ini orang muda bekerja di luar negerri juga karena ingin
jalan-jalan. Minimnya literasi digital dalam menggunakan media sosial akan
membuka resiko yang semakin besar menjadi korban,” jelas Gisela.
Lebih lanjut dikatakan,
sebelum bekerja, siapapun itu harus mencermati kontrak kerja, harus dibaca
dengan teliti sebelum ditandatangani, dan memastikan semuanya aman.
Dokumen-dokumen juga harus disimpan lebih-lebih dokumen pribadi seperti KTP,
paspor dan visa.
“Kami berharap teman-teman
muda mau ikut terlibat aktif dalam kegiatan anti perdagangan manusia. Minimal
aktif menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan terdekat. Tanpa kita sadari
orang-orang terdekat kita bisa menjadi pelaku maupun korban. Mari kita
bergabung dan berkolaborasi bersama dalam menghentikan perdagangan manusia,”
ajaknya.
Dalam diskusi lanjut,
pertanyaan-pertanyaan mengemuka tentang penggunakan media sosial, tidak hanya
melimpahkan masalah tapi juga bisa menjadi solusi gerakan untuk membuat
pesan-pesan positif untuk menandingi tawaran-tawaran yang mengarah pada
penipuan, atau pelanggaran martabat manusia. Ajakan untuk terus bergerak dalam
kolaborasi juga mengemuka menjadi bagian dari kesimpulan diskusi terpumpun ini.
***