Tuesday, March 10, 2015

Memperpanjang Paspor secara Online

Tahun ini pasporku habis masa berlakunya. Sebenarnya masih nanti bulan Agustus 2015, tapi kalau mau ke luar negeri, minimal paspor harus masih berlaku 6 bulan. Jadi kalau tiba-tiba aku dapat kesempatan pergi ke Singapura atau negara lain di bulan Mei atau Juni, jelas paspor itu tak bisa kugunakan. Maka, di awal bulan Maret ini aku mulai ngumpulin dokumen-dokumen persyararatan yang diperlukan. Bisa dicek di sini. Aku nyiapin KTP yang masih berlaku, kartu keluarga di mana namaku dimuat, satu dokumen dengan nama orang tua misal ijasah, dan paspor lama.

Aku scan mereka semua. Jadi pas waktunya nanti akan lebih enak. Aku tahu fotokopi di koperasi kantor Imigrasi Lampung sering kali berjubel dan harganya di atas rata-rata. Jadi aku print saja hasil scan itu dengan ukuran yang dipakai adalah kertas A4. Harus pakai ukuran A4. Juga untuk KTP bolak balik di lembar yang sama, jangan dipotong. Karena aku akan memperpanjang, aku print juga hasil scan paspor lama di halaman depan dan belakangnya.

Hasil browsing ternyata banyak yang menyarankan untuk daftar online. Lebih cepat dan mudah. Jadi aku masuk ke web http://www.imigrasi.go.id/. Ikuti saja pelayanan yang ada di sana, masukkan data dan tidak perlu upload dokumen-dokumen persyaratan. Dokumen itu disiapkan untuk saat datang ke kantor imigrasi saja.

Setelah pengisian formuler beres, kita akan mendapatkan konfirmasi lewat email sebagai pengantar pembayaran ke BNI. Hanya bisa di BNI, sejumlah Rp. 355.000,- plus biaya administrasi Rp. 5.000,-.Dari BNI kita akan mendapat 3 lembar bukti pembayaran, untuk dibawa ke kantor imigrasi.

Usai pembayaran kita masuk lagi ke web imigrasi lewat lembar konfirmasi email kita. Kita bisa memilih hari kedatangan ke kantor imigrasi dan pada hari Hnya, bawa semua dokumen persyaratan termasuk yang asli. Antrian untuk pengurusan online lebih cepat karena tidak banyak, ini pengalaman di kantor imigrasi Lampung. Ohya, siapkan juga badan dan baju yang rapi karena akan langsung foto dan wawancara. Baju berkerah, jangan warna putih.

Di kantor imigrasi kita masih diminta untuk mengisi formulir kepergian ke luar negeri dengan materai 6000. Memang tidak ada dalam persyaratan di web, tapi kita pasti akan diminta untuk itu. Dan hanya bisa didapatkan di koperasi imigrasi, di belakang kantor.

Sudah, urusan lain hanya nunggu-nunggu saja. Ikuti saja. Kalau sudah foto dan wawancara, paspor bisa diambil 3 atau 4 hari lagi. Jika tidak online, usai foto dan wawancara baru melakukan pembayaran di BNI dan paspor akan jadi setelah 3 atau 4 hari setelah pembayaran.

No comments:

Post a Comment