Wednesday, July 10, 2019

Pelatihan dan Uji Kompetensi Petugas Pengendalian Intern : Menuju Koperasi Sehat

Cara cerdas mengisi cuti itu salah satunya seperti yang kulakukan dalam cuti tahunanku pada 2019 ini. Aku mengambil cuti 12 hari kerja mulai dari tanggal 20 juni sampai 5 Juli. Dari hari pertama sampai hari terakhir aku mengisinya dengan banyak aktifitas mulai dari mengisi acara, menghadiri acara, dan salah satunya ini nih, pada bagian akhir dari masa cuti, 5 hari full 2 - 6 Juli 2019 aku mengikuti pelatihan sertifikasi kompetensi petugas pengendalian intern KSP dan USP yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi Koperasi Jasa Keuaangan Sejahtera Mandiri (LDPKJK-SM) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi Lampung.

Ada 35 peserta yang hadir dalam pelatihan ini terdiri dari unsur pengurus, pengawas dan manajemen koperasi simpan pinjam konvensional maupun pola syariah dari banyak daerah di prov Lampung. Beberapa hal penting pun muncul dalam pelatihan yang diampu oleh para senior koperasi provinsi Lampung. Dari banyak hal penting itu aku ingin mencatat sebagai berikut:

1. Sistem pengendalian internal harus dilakukan dalam semua proses koperasi mulai dari keuangan, sumberdaya manusia, organisasi dan semua aspeknya. Dan ini harus dikerjakan oleh semua orang tanpa kecuali dalam koperasi walau di dalamnya ada petugas-petugas khusus yang mungkin masuk dalam tim SPI atau masuk dalam tugas kepengawasan.

2. Update peraturan-peraturan perlu dilakukan oleh penggiat koperasi. Ben ra katrok. Memang, kebijakan perkoperasian bisa berubah dalam setiap masa, terus berkembang, tapi bukan berarti lalu diabaikan. Justru point ini penting diperhatikan, dipelajari dan diupayakan penerapannya. Dari peraturan-peraturan inilah kita punya pijakan-pijakan dalam proses mengawasi koperasi.

3. Jaringan yang terus dikembangkan mempunyai andil yang besar dalam menjaga koperasi kita masing-masing. Biar ndak seperti katak dalam tempurung, lalu sok paling pinter paling jago paling bener paling okey. Padahal kalau disandingkan dengan koperasi lain, ya begitu-begitu saja. Yukkk, terus menjalin persahabatan dengan KSP atau KSPPS lain.

4. Meningkatkan kapasitas diri sebagai penggiat koperasi sangat-sangat penting dilakukan. Jangan puas dengan kemampuan sekarang ini yang dimiliki, tapi terus ditingkatkan. Ini bukan untuk kepentingan person pribadi, tapi untuk kepentingan seluruh anggota yang kita layani.

5. Peduli pada situasi masyarakat tetaplah point yang harus diperhatikan sebagai nilai koperasi yang penting. Koperasi tuh pilar ekonomi rakyat, diharapkan membantu memperkokoh masyarakat, tidak maju sendirian tapi memberi dampak pada masyarakat.

Dua hari terakhir adalah uji kompetensi yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi Jasa Keuangan diikuti oleh 23 orang. Biaya untuk uji kompetensi memang cukup mahal, Rp. 2.500.000 per orang, dan tidak semua KSP atau KSPPS mampu membayar untuk personelnya. Konsekwensinya, ini tanggungjawab yang besar untuk dikembalikan pada koperasi. Aku sebagai pengawas Kopdit Mekar Sai punya andil yang besar untuk dioptimalkan dalam menuju koperasi Mekar Sai yang sehat, dan langgeng tentu saja. Tugas yang berat.

No comments:

Post a Comment