Tuesday, September 24, 2019

Lingkar Diskusi Gender KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang: Stop KDRT

Lingkar diskusi gender kembali digelar oleh Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang. Kali ini KKPPMP bekerja sama dengan Komisi Keluarga Keuskupan Tanjungkarang dan LDA YPSK/Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Tanjungkarang, bertempat di Wisma Albertus Pahoman pada Selasa 17 September 2019 dihadiri oleh 36 orang dari berbagai kelompok kategorial yang ada di Keuskupan Tanjungkarang.

Pemantik diskusi kali ini adalah Rm. Ign. Supriyatno MSF, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Tanjungkarang mengambil tema Kekerasan dalam Rumah Tangga. Rm. Supri mengacu pada RUU anti kekerasan seksual, yang merinci beberapa jenis kekerasan seperti pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, pemerkosaan, pemaksaan erkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual dan penyiksaan seksual.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga Rm.Supri mengajak peserta melihat kembali makna keluarga,"Definisi Perkawinan berdasarkan pada Deklarasi Hak Asasi Manusia adalah ikatan lahir-batin antara laki-laki dan erepuan dengan tujuan membentuk keluarga yang utuh dan bahagia. Tujuannya adalah agar tercipta rasa aman dan bebas sesuai dengan haknya masing-masing."

Diskusi berlanjut untuk mendalami beberapa point yang muncul dari pernyampaian materi Rm. Supri. Beberapa peserta sharing pengalaman tentang pengalaman mereka dalam keluarga maupun menerima curhat dari keluarga-keluarga lain. Peserta juga diperkaya dengan paparan dari KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang maupun dari LDA YPSK yang memberikan pendampingan di berbagai daerah di Prov. Lampung. Yang paling menguat adalah keinginan untuk menjalin kerjasama lintas lembaga/kelompok dengan program yang jelas sehingga mempunyai dampak signifikan bagi masyarakat Lampung.

Lingkar diskusi ini diharapkan menjadi wadah saling belajar dan berkomunikasi khususnya dalam bidang gender. Bukan menjadi pekerjaan baru tapi diharapkan konsep keadilan dan kesetaraan gender terus digelindingkan dalam gerak organisasi masing-masing.

Di bagian akhir, peserta mengusulkan beberapa tema lanjutan dalam diskusi selanjutnya, seperti:

-   Program konseling sebagai roll model. 
- Belajar menjadi orang yang arsetif jika  mendapatkan curhat dan tahu bagaimana mencari pemecahan masalahnya. 
- Mengajak orang muda menjadi agen perubahan, harapannnya menyasar orang muda sebagai sasaran strategis untuk membangun pondasi yang kuat dalam persiapan orang muda berkeluarga 
-   Materi Gender (modul) dapat dikembangkan di sekolah-sekolah 
-  Melibatkan orang lain untuk  diskusi bersama 



No comments:

Post a Comment