Lingkar diskusi gender kembali digelar oleh Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang. Kali ini KKPPMP bekerja sama dengan Komisi Keluarga Keuskupan Tanjungkarang dan LDA YPSK/Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Tanjungkarang, bertempat di Wisma Albertus Pahoman pada Selasa 17 September 2019 dihadiri oleh 36 orang dari berbagai kelompok kategorial yang ada di Keuskupan Tanjungkarang.
Pemantik diskusi kali ini adalah Rm. Ign. Supriyatno MSF, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Tanjungkarang mengambil tema Kekerasan dalam Rumah Tangga. Rm. Supri mengacu pada RUU anti kekerasan seksual, yang merinci beberapa jenis kekerasan seperti pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, pemerkosaan, pemaksaan erkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual dan penyiksaan seksual.
Untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga Rm.Supri mengajak peserta melihat kembali makna keluarga,"Definisi
Perkawinan berdasarkan pada Deklarasi Hak Asasi Manusia adalah ikatan lahir-batin
antara laki-laki dan erepuan dengan tujuan membentuk keluarga yang utuh dan
bahagia. Tujuannya adalah agar tercipta rasa aman dan bebas sesuai dengan
haknya masing-masing."
Lingkar diskusi ini diharapkan menjadi wadah saling belajar dan berkomunikasi khususnya dalam bidang gender. Bukan menjadi pekerjaan baru tapi diharapkan konsep keadilan dan kesetaraan gender terus digelindingkan dalam gerak organisasi masing-masing.
- Program
konseling sebagai roll model.
- Belajar
menjadi orang yang arsetif jika
mendapatkan curhat dan tahu bagaimana mencari pemecahan masalahnya.
- Mengajak orang muda menjadi agen perubahan, harapannnya menyasar
orang muda sebagai sasaran strategis untuk membangun pondasi yang kuat dalam
persiapan orang muda berkeluarga
- Materi
Gender (modul) dapat dikembangkan di sekolah-sekolah
- Melibatkan
orang lain untuk diskusi bersama
|
No comments:
Post a Comment