Minggu, 26 Juli 2026 menjadi saat istimewa karena kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, ibu Arifatul Choiri Fauzi atau biasa dipanggil bu Arifah. Saatnya kurang tepat karena hari itu sebenarnya ada beberapa agenda yang mesti kulalui, tapi aku sudah meniatkan untuk hadir. Dihitung-hitung, mestinya undangan jam 13.00 akan selesai sekitar pukul 14.30, aku masih sempat ikut misa lansia di Kedaton.
Tapi apa daya, bu menteri baru hadir di atas jam 14.00. Jadi sudahlah, aku tak ikut misa dan akan ikut acaranya usai misa bersama lansia se paroki. Dan karena aku sudah mengorbankan tidak ikut misa, maka aku ndak mau kehadiran di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, maka aku mau kehadiranku punya makna minimal bagi diriku sendiri.
Usai acara pembukaan ini itu, kata sambutan dan paparan-paparan, bu Hanita Kadis PPPA Provinsi Lampung menyediakan waktu untuk bersuara, aku langsung berdiri. Tekadku sudah bulat, aku akan terus berdiri sampai mendapatkan kesempatan untuk bicara. Maka, terpaksa, mau tak mau bu kadis yang jadi moderator mesti memberikan waktu padaku, usai bu Ari dan bu Sowiyah, dua perempuan panutanku itu bicara.
Maka aku bisa beberapa point:
"Pertama, kami Forum PUSPA Provinsi Lampung sudah hampir 10 tahun terus bergerak menjadi mitra Dinas PPPA Provinsi Lampung. Bersama dengan 40 lembaga masyarakat anggota Puspa, kami bergerak dalam sinergi, ingin sampai tingkat basis, melakukan program umum pertama melakukan pendampingan korban dan kampanye stop kekerasan, human trafficking dan ketidakadilan, khususnya ketidakadilan ekonomi terhadap perempuan.
Dalam komitmen untuk stop kekerasan, selalu ada laporan, aduan, curhat dari korban kasus tindak kekerasan. Dalam hal ini, akhir-akhir ini kami sering greget dengan kinerja UPTD. Kami selalu menyediakan diri untuk menjadi mitra mereka, melakukan sosialisasi ke berbagai tempat. Tolong bu menteri, dorong dan dukung mereka bukan hanya dengan fasilitas, tapi juga program-program peningkatkan kapasitas SDM bagi teman-teman di UPTD. Kapasitas ini juga mesti menyangkut cara mereka menerima aduan dari korban, dan mesti diseimbangkan dengan kesejahteraan keluarga SDM di UPTD secara khusus sebagai ujung tombak kerja Dinas PPPA dalam penangan kasus-kasus kekerasan.
Berikutnya tentang kampanye tentang keadilan gender, kami setia bekerjasama dengan dinas dan RRI Lampung melakukan sosialisasi atau kampanye lewat media, dengan podcast rutin tiap minggu, selain juga sosialisasi ke berbagai komunitas yang membutuhkan, serta bekerjasama dalam PUSPAGA Provinsi Lampung.
Bagian akhir saya hendak menagih janji tahun lalu. Bulan September tahun 2025 dalam pertemuan di UPTD, bu menteri menjanjikan dua hal, pertama akan memberikan link kerjasama dengan media non pemerintahan untuk pemberdayaan ekonomi di Puspa lampung, janji kedua akan meminta staf menteri untuk kontak langsung ke saya menindaklanjuti pertemuan waktu itu.
Kami tetap membutuhkan semangat dari bu Arifah. Pertemuan nasional Puspa bahkan sudah enam tahun tidak dilakukan.
Lalu untuk pertanyaan bu menteri tentang usulan strategi menghentikan kekerasan, kami usul dilakukan pendidikan dan pelatihan tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), bagi anak remaja, orang tua, guru juga aparat hukum. Dengan demikian semuanya bisa bergerak menghentikan kekerasan seksual."
Mengungkapkan hal itu membuat saya menjadi lebih gelisah. Saya tahu akan mendapatkan tanggapan normatif dalam forum ini, tapi saya tetap menumbuhkan harapan akan ada banyak hal baik di masa mendatang untuk kesejahteraan masyarakat Lampung tanpa kecuali. Ini akan menjadi pengingat akan kerja kolaborasi dan sinergi antara masyarakat dan pemerintah. Karena saling melengkapi, maka jangan baper ya jika ada suara-suara beda. Ini pun kuasah untuk diriku sendiri.


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)




.jpeg)








